90 Kg Sabu di Gudang Dekat Pospol Roxy Ditaksir Senilai Rp 180 M

90 Kg Sabu di Gudang Dekat Pospol Roxy Ditaksir Senilai Rp 180 M

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 13:29 WIB
Jakarta - Sebuah ruko yang dijadikan gudang makanan di Jl Biak No 43 RT 01/05 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat digerebek Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di gudang tersebut, polisi menemukan sekitar 90 kilogram kristal sabu.

"Ada sekitar 90 kilogram sabu di sini. Ini kalau dirupiahkan nilainya mencapai Rp 180 miliar," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/4/2014).

Sabu tersebut masih dalam bentuk kristal. Dikemas dalam plastik makanan yang dibungkus karung, sekilas tidak nampak ada yang mencurigakan. Namun ketika dibuka, terdapat butiran kristal sabu.

"Ini bentuknya seperti gula batu, tetapi ini sabu ini," imbuh Sudjarno sambil memperlihatkan kristal sbau tersebut.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica (36). Tersangka ditangkap di ITC Roxy, dan kemudian dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Penggeledahan gudang ini disaksikan langsung oleh Wakapolda beserta Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto dan Wakil AKBP Anwar Efendi, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Hermawan serta Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.

Gudang tersebut terletak di dekat Pospol Roxy yang hanya berjarak sekitar 7 meter. Gudang tersebut terletak persis di pinggir Jalan Biak.


(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads