"Kami sudah membentuk tim. Sekarang tim lagi bergerak menyelidiki dugaan bocornya soal UN SMA yang terjadi di Bandung," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di sela-sela rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Cibatu Raya, Kota Bandung, Rabu (30/4/2014).
Kebocoran soal UN mata pelajaran Fisika untuk ujian susulan ini terungkap oleh Ombudsman Jabar. Pihak Ombudsman Jabar setelah verifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, memastikan soal Fisika dalam bentuk file berformat pdf itu memang soal asli yang diujikan pada ujian susulan pada 24 April lalu. Soal Fisika ini diduga sudah beredar dan diperoleh sejumlah peserta UN sejak 15-16 April.
Ombudsman Jabar sudah berkoordinasi secara lisan dengan polisi perihal kasus kebocoran soal UN SMA. "Secara lisan, laporannya sudah disampaikan. Kalau laporan secara tertulisnya belum. Tapi tetap, kami pihak kepolisian telah menyikapinya. Kami terus melakukan langkah penyelidikan," tutur Nugroho.
Terbongkarnya kebocoran soal UN susulan mata pelajaran Fisika untuk tingkat SMA itu bermula saat pihak Ombudsman Jabar membaca surat pembaca di koran 'Pikiran Rakyat' terbitan 19 April 2014. Surat pembaca berjudul 'Kok Bisa Soal UN Bocor?' ditulis Doris Yoandra Setiawan, peserta UN yang juga siswa salah satu SMA swasta di Kota Bandung.
Ombudsman Jabar merespons curhatan Doris. Barang bukti soal Fisika diperoleh Ombudsman Jabar dari Doris yang sempat menyimpan filenya dalam laptop. Doris mengaku memperoleh soal Fisika dari teman satu sekolah. Naksha sempat memperlihatkan bentuk soal Fisika yang bocor itu melalui layar laptop. Halaman soal di sudut kiri atas terdapat tulisan 'Dokumen Negara Sangat Rahasia', bagian sudut kanan atas ada barcode dan tulisan 'Fisika SMA/MA IPA'. Mata pelajaran Fisika ini berjumlah 40 soal.
(bbn/ern)