Ramadhan yang Bunuh 3 Anggota Keluarga Kekasihnya di Tangerang Diancam Hukuman Mati

Ramadhan yang Bunuh 3 Anggota Keluarga Kekasihnya di Tangerang Diancam Hukuman Mati

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 08:33 WIB
Jakarta - Ramadhan Gumelar (25) dengan sadis membunuh Dukut Widwahyono (50), Heryanti (45), dan Prasetyo (25). 3 Orang korban itu merupakan keluarga Dewi yang pernah menjadi kekasihnya. Ramadhan membunuh karena emosi niatnya ingin meningkatkan hubungan ke jenjang yang lebih serius ditolak.

"Dia kita bidik pasal 340, 338, dan 365 KUHP. Ancaman maksimal, bisa sampai hukuman mati," kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Riad saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/4/2014).

Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (29/4) siang. Saat itu sebenarnya hubungan asmara Ramadhan dan Dewi sudah putus. Tapi karena sudah empat tahun pacaran, hubungan Ramadhan dengan orangtua Dewi terjalin baik. Dewi siang itu tengah bekerja

"Mereka sempat makan siang," terang Riad.

Nah, saat makan siang itu Ramadhan mengutarakan niatnya untuk serius berhubungan dengan Dewi. Namun sang ibu Heryanti meminta agar Ramdhani mencari kerja lebih dahulu. Ramadhan tengah menganggur setelah sebelumnya bekerja di Kalimantan.

Ramadhan kemudian tersinggung dan mengamuk. Memakai linggis dia memukul Dukut, Heryanti, dan Prasetyo. Setelah itu dia menusuk korban dengan pisau. Aksi pelaku dipergoki anak bungsu korban yang baru pulang SMA.

"Sempat terjadi pergumulan, pelaku kemudian ingin kabur tapi dipergoki warga dan ditangkap," tegas Riad.



(ndr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads