Seteru ketua KPU dengan saksi PDIP Agustiani Tio bermula dari keberatan PDIP atas kejanggalan jumlah suara sah di beberapa kabupaten dapil Jateng I. PDIP mendapati jumlah surat suara sah tiap kabupaten angkanya konsisten bertambah 1 persen.
"Kota Semarang 11 persen tidak sah, kabupaten Semarang naik 1 persen jadi 12 persen. Kendal naik 1 persen jadi 13 persen, Salatiga 14 persen. Hal yang menarik kok bisa bedanya 1 persen-1 persen," kata Agustiani Tio dalam rapat pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (29/4/2014) malam.
Saksi PDIP lainnya Sudyatmiko, menambahkan selain masalah perubahan angka 'ajaib' di tiap kabupaten, pihaknya menyoroti soal pembacaan rekap di provinsi Jateng yang dinilai tidak sesuai peraturan KPU.
Dua masalah itu kemudian berpolemik panjang antara PDIP, Bawaslu dan KPU ditambah beberapa parpol. Perdebatan bergeser lebih kepada prosedur yang tak sesuai di pleno provinsi apakah pengaruhi hasil atau tidak.
"Tidak ada hubungannya masalah administrasi yang salah dalam membaca (rekap) seperti itu kemudian dengan data. Supaya tak muter-muter kalau suara tak disetujui perbedaannya, apakah kita bongkar c1? Atau yang tidak disetujui di mana saja?," kata saksi Demokrat Agus Hermanto bersuara keras.
Agus Hermanto tampak baru datang sebagai saksi Demokrat pada hari ini. Agus tercatat sebagai caleg Jateng I yang sedang dibahas dalam pleno.
Perdebatan berlangsung alot hingga sekitar 1,5 jam meski Bawaslu sudah berpendapat kesalahan prosedur tak pengaruhi hasil.
Nah, saat tak ada titik temu itu, ketua KPU langsung mengetok palu mengesahkan dapil Jateng I yang dipermasalahkan.
"Kami telah berembug dan menyatakan menetapkan hasil penghitungan suara dapil Jawa Tengah I," kata ketua KPU Husni Kamil Manik disusul ketokan palu. Tok!
"Pimpinan..pimpinan..! Kami masih bicara. Kok arogan sekali dengan Jateng I. Kecuali kalau kami tak mengatakan apa-apa. Ada apa ini?" timpal saksi PDIP Agustina Tio.
"Saya belum persilakan ibu bicara," lanjut Husni.
Husni mengatakan, saat penetapan Dapil Sumbar II, saksi NasDem juga menyampaikan keberatan namun tetap bisa disahkan hasil penghitungan suaranya. Dan NasDem menuliskan keberatan.
"Tapi sebelum diputuskan ada baiknya pimpinan bertanya pada saksi. Saya kaget juga lagi diskusi ada konklusi," timpal saksi PKS Yanuar.
"Soal disahkannya saya tak keberatan, tapi masing-masing partai ditanya. Saya kaget karena saya punya catatan dapil Jateng I, terlalu cepat sekali kok tiba-tiba ketok palu?" imbuhnya.
Husni menimpali, sejak awal dirinya sudah mempersilakan parpol untuk mengajukan interupsi. Namun permasalahan berputar-putar di satu topik. KPU akhirnya berembuk dan sepakat mensahkan. Parpol yang tak setuju diminta menulis di lembar keberatan.
"Nggak bisa pimpinan. Kalau kami tak diperlukan, ngapain kami di sini. Tadi saya masih katakan 'pimpinan..pimpinan' tapi dipaksakan diketok," ujarnya.
"Sudah bu. Kita boleh berbeda pendapat. Saya ambil keputusan setelah kami diskusikan itu dan hasilnya kita tetapkan dapil Jateng," ujar Husni.
"Saya hanya minta penegasan, berarti tidak ada artinya keberatan yang saya sampaikan dengan rekan-rekan saya?"
"Ada artinya. Kita cukupkan malam ini," tutup Husni.
Rapat rekapitulasi itu berhenti di Dapil Jateng I selesai sekitar pukul 01.30 WIB. Siang nanti akan dilanjutkan pukul 10.00 WIB dengan pembahasan Jateng II dan seterusnya.
(iqb/mok)