"Kita lakukan investigasi terkait rekomendasi kita, karena ada surat dari KPU Propinsi mengusulkan bahwa rekomendasi kita diturunkan satu digit, dari hitung ulang menjadi rekap. Makanya kita perlu investigasi," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Sri Sugeng di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Pasuruan, Selasa (29/4/2014) malam.
Setelah investigasi tersebut, Bawaslu Jatim akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan rekomendasi.
"Yang kita investigasi pelaksanaan pada 9 april lalu seperti apa. Nanti hasil dari investigasi ini akan kita catat untuk kita plenokan di Bawaslu Propinsi malam ini juga. Pleno malam ini akan memutuskan apa hitung ulang atau rekap" pungkasnya.
Dalam investigasi tersebut, hadir pula 2 komisioner KPU Jatim, 4 komisioner KPU Kabupaten Pasuruan dan sejumlah PPK.
(mok/mok)