Dalam penggerebekan, ditemukan 97 item kosmetik. Di antaranya cream pagi, cream malam, sabun wajah, lotion, dan ribuan botol kemasan kosmetik siap edar bernilai miliaran rupiah.
Petugas hanya menemukan para pekerja. Sang pemilik, Udin, diketahui sedang berada di luar. Di rumah dua lantai itu, pekerja memproduksi kosmetik palsu di lantai dua. Sedangkan hasilnya disimpan di lantai satu.
Kepala Seksi penyidikan BPOM Jawa Timur, Siti Amanah, mengatakan pihaknya mendapat informasi klinik kecantikkan Beauty Rose di Jalan Candi Agung, Kota Malang, milik Udin diduga menggunakan produk kosmetik palsu. Produk yang dijual ternyata tidak memiliki register dari BOPM.
"Selanjutnya kita tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).
Ia membeberkan, dari penyelidikan sementara, bahan kosmetik menggunakan bahan berbahaya seperti Hydroquinone dan tropium.
"Kita masih mengembangkan dengan menyita seluruh barang bukti. Yang jelas ada kandungan bahan terlarang dalam produk kosmetik ini," bebernya.
Ia menambahkan, produk kosmetik dijual satu paket seharga Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Dan pemilik sudah menjalankan usahanya sekitar dua tahun lebih.
"Peredaran hingga luar Jawa, dan merk Beauty Rose sangat terkenal di kalangan masyarakat," imbuh dia.
(mok/mok)