Komisaris HAM PBB, Navi Pillay, menyebut saran hukuman mati atas 600 lebih warga Mesir sebagai hal yang memalukan.
Komentar itu menanggapi rekomendasi seorang hakim di Senin (28/04), termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie.
Para pendukung Ikhwanul Muslimin yang sudah dilarang itu didakwa dengan menyerang satu kantor polisi dan membunuh seorang polisi. Keputusan akhir kini berada di tangan Ulama Besar Mesir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memalukan untuk kedua kalinya dalam waktu dua bulan, Majelis Keenam Pengadikan Kriminal di Al-Minya menerapkah hukuman mati atas sekelompok terdakwa lewat pengadilan yang tidak sungguh-sungguh," tegasnya dalam sebuah pernyataan.
Hukuman mati, tambah Pilay, tidak bisa diterapkan secara kelompok karena setiap individu dianyatakan tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
Array
Bulan Maret lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman atas sekitar 500 anggota Ikhwanul Muslimin namun pada hari Senin diringankan menjadi hukuman seumur hidup, kecuali untuk 37 terdakwa yang tetap dihukum mati.
Mereka yang sama.
Kasus mereka terkait dengan unjuk rasa yang diwarnai kekerasan untuk menentang oleh militer Juli tahun lalu.
(gah/gah)