ABC Telusuri Kisah di Balik Penjara Guantanamo Bay

ABC Telusuri Kisah di Balik Penjara Guantanamo Bay

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 19:45 WIB
Jakarta -

Lembaga penyiaran publik Australia, ABC, berhasil masuk ke balik jeruji penjara Guantanamo Bay yang dikelola Amerika Serikat bagi mereka yang dituduh sebagai teroris. Melalui program Foreign Correspondent yang ditayangkan Selasa (29/4/2014), terungkap bahwa banyak tahanan yang tidak seharusnya berada di penjara terkenal itu.

Salah seorang yang turut membentuk penjara khusus teroris tersebut, Mayjen (purn) AL Michael Lehnert mengatakan, penjara ini seharusnya ditutup. "Saya katakan ini sebagai orang yang turut membentuk penjara khusus tersebut," katanya.

12 tahun lalu, Lehnert mendapat perintah untuk menyelia pembentukan penjara khusus di pangkalan Angkatan Laut AS di Guantanamo Bay, Kuba, yang diperuntukkan bagi rombongan pertama tahanan yang ditangkap dalam perang Afghanistan.

Menurut Mayjen Lehnert, banyak tahanan di tempat itu yang seharusnya tidak perlu berada di sana. "Menurut pendapat saya, banyak di antara mereka yang seharusnya tidak perlu ditahan di sana," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyadari adanya kekhawatiran jika sebagian tahanan itu dibebaskan, namun menurut Mayjen Lehnert justru keberadaan Penjara Guantanamo Bay yang akan menjadi ancaman yang lebih besar bagi Amerika.

"Saya kira Guantanamo telah menjadi daya tarik bagi perekrutan teroris. AS seharusnya taat aturan hukum, menghargai HAM. Sepanjang kita masih memiliki Guantanamo, maka akan sangat sulit bagi menyerukan isu-isu itu," paparnya.

Retired US Marine Major General Michael Lehnert. Mayjen (purn) AL Michael Lehnert.

Ia mengatakan, puluhan perwira AS dari berbagai angkatan telah menyerukan penutupan penjara itu. "Sekitar 55 atau 60 perwira yang bekerja baik bagi pemerintahan Republik maupun Demokrat, yang meminta Guantanamo Bay ditutup karena tidak mencerminkan citra ideal Amerika," tegasnya.

Sebelum ke penjara itu, ABC harus melewati sejumlah syarat yang sangat ketat. Pemeriksaan keamanan dan aturan media harus ditandatangani terlebih dahulu.

Pada dasarnya, wartawan dan kameramen harus melewati sensor yang diterapkan petugas. Tim ABC misalnya dilarang mengambil gambar petugas yang bisa menunjukkan identitas petugas tersebut.

Ketika syuting hari pertama selesai, isi rekamam kemudian diperiksa satu persatu oleh petugas penjara tersebut.

Untuk menyaksikan tayangan lengkap program Foreign Correspondent, silakan lihat di www.abc.net.au.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads