Kompolnas Minta Sebelum 1 Juli Kasus Kematian Mei Mei Sudah Terungkap

Kompolnas Minta Sebelum 1 Juli Kasus Kematian Mei Mei Sudah Terungkap

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 15:42 WIB
Bandung - Kasus kematian Kwo Mei Ing atau Mei Mei, 30 Agustus 1998 lalu, yang belum juga terungkap menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman langsung mendatangi Mapolrestabes Bandung. Ia mendesak polisi bisa menuntaskan kasus ini sebelum 1 Juli atau Hari Bhayangkara.

"Kita minta sebelum 1 juli kasus ini sudah terungkap. Karena Hari Bhayangkara ini kan kesempatan. Momen bagi polres untuk berprestasi. Mereka sudah berprestasi, ayo berprestasi lagi dong dengan mengungkap kasus ini. 1 juli itu kita bisa mengumumkan pada masyarakat, bahwa polrestabes bandung berhasil sekali lagi mengungkap kasus," ujar Hamidah ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (29/4/2014).

Hamidah sebelumnya bertemu dengan Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin dan juga Kasatreskrim AKBP Nugroho Arianto. Mereka melakukan pertemuan tertutup di aula Mapolrestabes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamidah menilai komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini cukup tinggi setelah Kapolda Jabar Irjen Pol Moch Iriawan memerintahkan kasus ini kembali dibuka. Namun, kata Hamidah, polisi mengaku masih kesulitan karena terbatas barang bukti dan juga saksi.

"Hari ini kita support lagi agat saksi-saksi itu dipanggil lagi. Saya sarankan kalau dipanggil enggak datang, kan ada alamatnya. Kenapa polisi yang tidak ke sana," kata Hamidah

Keluarga menduga kuat kasus kematian Mei Mei direkayasa. Pembunuhan menjadi over dosis. Keluarga menduga polisi dengan sengaja menghilangkan TKP pertama yaitu Hotel Imperium di Jalan Dr Rum, lokasi pembunuhan Mei Mei. Jenazah Mei Mei kemudian dibawa ke rumahnya di Jalan Otista dan dimasukkan ke dalam bak penampungan air. Kemudian Alat suntik, bong, disimpan sengaja di kamar korban agar korban terlihat seolah over dosis.

Namun dari hasil autopsi, darah Mei Mei tidak mengandung zat psikotropika. Dari autopsi, diketahui leher korban ada retakan seperti bekas cekikan.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads