A: Kemungkinan setelah penetapan calon anggota legislatif tanggal 9 Mei 2014. Yang kami umumkan adalah hasil DPR RI, DPRD Provinsi oleh KPU Provinsi, begitu juga KPU Kabupaten/kota.
Sekarang sedang dibuat mekanismenya untuk diumumkan di website KPU. Jadi hasil dari sini langsung diumumkan di website, setelah diketahui siapa yang lolos PT (Parliamentary Treshold), siapa yang dapat kursi dan penetapan calon terpilih. Bisa saja publikasinya melalui media (koran-red).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)