Ketua MK Kembalikan iPod Suvenir Nurhadi Sebelum Ada 'Fatwa Haram' KPK

Ketua MK Kembalikan iPod Suvenir Nurhadi Sebelum Ada 'Fatwa Haram' KPK

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 13:42 WIB
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim konstitusi yang hadir di pesta pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sudah mengembalikan iPod suvenir pemberian Nurhadi. iPod itu sudah dikembalikan sejak lama, sebelum ada fatwa 'haram' dari KPK.

"Semua hakim konstitusi yang hadir sudah mengembalikan iPod itu," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).

Hamdan mengatakan ada beberapa hakim konstitusi yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Hamdanβ€Ž. Namun dia juga memastikan sudah mengembalikan iPod tersebut.

"Termasuk saya," imbuh Hamdan.

β€ŽSebelumnya KPK sudah menetapkan fatwa 'haram' terhadap iPod suvenir di pernikahan anak Sekjen MA. KPK menegaskan gadget keluaran Apple itu adalah gratifikasi.

Perkawinan anak Sekretaris MA Nurhadi digelar sangat mewah di Hotel Mulia, Senayan, awal Maret lalu. Penyanyi nasional dan orkestra kenamaan ikut menyemarakkan pesta yang dihadiri 2.500 undangan. Sepulangnya, para tamu undangan tersebut mendapatkan cindera mata berupa iPod Shuffle 2GB.

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads