Bunda Korban Kekerasan Seks di JIS: Ada WNA Jadi Korban, Tapi Takut Lapor

Bunda Korban Kekerasan Seks di JIS: Ada WNA Jadi Korban, Tapi Takut Lapor

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 11:41 WIB
Jakarta - Korban kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) diduga lebih dari 2 orang. Selain korban pertama dan yang melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), diduga masih ada korban lainnya terdahulu.

"Sebetulnya ada (korban lain-red), cuma mereka takut lapor polisi karena mereka WNA," ungkap salah satu bunda korban kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).

Menurut Sang Bunda, orangtua korban tersebut enggan melapor karena permasalahan kewarganegaraan. Orangtua korban WNA ini khawatir tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia.

"Padahal saya meyakinkan mereka bahwa mereka adalah korban dan akan mendapatkan perlindungan yang sama dengan WNI," ujarnya.

Sang bunda korban juga terus memberikan dukungan terhadap orangtua korban lain. Menurutnya, upaya hukum dalam kasus kekerasan seksual adalah cara yang tepat untuk membuat pelaku jera.

"Saya tidak mau hal serupa menimpa terhadap orang lain. Saya tidak mau orang paedofil itu kerja lagi. Kasih pelajaran bagi pelaku paedofil lainnya biar mereka jera," tuturnya.

Sang bunda korban memang terus berjuang demi mendapatkan keadilan bagi putranya yang telah menjadi korban 'predator' paedofil.

"Saya ingin semua tahu bahwa di dunia ini ada ibu yang bekerja keras memperjuangkan keadilan bagi putranya. Kita jangan diam saja," pungkasnya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah para cleaning service yang bertugas di JIS. Satu orang bernama Azwar meninggal dunia karena bunuh diri di toilet. Belum ada konfirmasi dari polisi soal kemungkinan korban lainnya.

Demo di JIS

Sementara itu, ada belasan pemuda yang berdemo di depan JIS. Mereka mengaku berasal dari kampus di Jakpus. Dalam aksinya, massa membentangkan dua spanduk bertuliskan "stop kriminalisasi pendidikan" dan sebuah bendera merah putih.

Para mahasiswa ini menuntut Kemendikbud segera kembali membuka TK JIS. Padahal sudah jelas, TK tersebut melanggar aturan karena tak berizin.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads