Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada divonis hukuman selama 10 tahun penjara atas kasus suap hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang mendengar kabar tersebut berharap Dada bisa tabah mejalani proses hukum tersebut.
"Saya mendoakan Pak Dada agar bisa menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya. Juga bisa menjalani proses yang sedang dijalani dengan lapang dada," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin (28/4/2014).
Emil juga turut mendoakan keluarga Dada agar bisa tabah menghadapi proses hukum yang dijalani ayah tiga anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil tidak memungkiri, selama Dada menjabat sebagai Wali Kota, banayk kebaikan dan prestasi yang dilakukan oleh Dada. Pihaknya pun berharap apa yang menimpa Dada saat ini bisa menjadi pelajaran bagi dirinya yang kini sedang memimpin Kota Bandung untuk lima tahun ke depan.
"Banyak kebaikan Pak Dada yang juga saya teruskan di pemerintahan sekarang. Semoga bisa diambil hikmahnya oleh kita yang sedang menjalani pemerintahan di Pemkot Bandung," pungkasnya.
(avi/ern)