Kepala STIP: Pembinaan Mental Resmi Hanya Satu Semester

Kepala STIP: Pembinaan Mental Resmi Hanya Satu Semester

- detikNews
Senin, 28 Apr 2014 16:59 WIB
Jakarta - Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Rudiana Mukhlis menyatakan masa dasar pembinaan mental (Madabintal) para taruna dilakukan selama 3 bulan. Madabintal diawali dengan masa orientasi selama 10 hari dengan bekerjasama dengan Pusat Pendidikan Kesehatan TNI–AD.

"Setelah 10 hari itu dia kembali ke kampus, kita bina selama 3 bulan di bawah pengawasan, setelah itu dia pesiar dan selesai. Hanya saja nanti ada pembinaan untuk disiplin tadi selama 1 semester yang resmi," kata Rudiana kepada wartawan.

Hal ini disampaikannya usai jumpa pers di Gedung BPSDM Kementerian Perhubungan , Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta pusat, Senin (28/4). Hadir dalam jumpa pers antara lain Kahumas Kemenhub JA Barata dan Kepala BPSDM Santoso Edi Wibowo.

Materi pembinaan moral dan mental taruna antara lain terdiri dari peraturan tata tertib taruna, kesamaptaan, Pembinaan sikap dan mental, baris berbaris, dinamika kelompok serta character building. Menurut Rudiana, masa pembinaan yang resmi hanya satu semester dan tidak lagi diterapkan pada semester kedua.

Tetapi dia tak menutup kemungkinan ada pembinaan taruna-taruna di luar yang resmi. "Selama satu semester yang resminya. (Semester dua) ini memang sudah selesai yang resminya cuma di luar itu kadang-kadang (ada)," kata dia. Rudiana pun berujar pihaknya akan mengevaluasi sistem pembinaan.

Pernyataan Rudiana ini terkait dengan 7 mahasiswa tingkat II Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menganiaya juniornya, Dimas Dikita Handoko hingga tewas. Pembinaan para senior terhadap Dimas diduga jadi biang keladi penganiayaan.

"Motifnya penganiayaan, pembinaan yang terlalu keras," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) M. Iqbal di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (26/4).

Dimas tewas di tangan para seniornya. Taruna yang duduk di tingkat II ini dianiaya bersama 6 orang korban lainnya. Menurut keterangan STIP, pelakunya Taruna tingkat II yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

(ros/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads