"Hari Jumat (5/2) saksinya Sri Mulyani," kata jaksa KMS A Roni dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2014).
Ditemui usai persidangan, Roni menjelaskan, Sri Mulyani sudah mengirim email kepada jaksa. Isinya soal kesanggupan untuk hadir di pengadilan.
"Minggu (27/4) malam, Bu Sri Mulyani mengirim e-mail atau surat elektronik dan menyatakan bersedia bersaksi tanggal 2 Mei 2014," ujar Roni.
Sementara itu Wakil Presiden Boediono dipastikan juga bakal menjadi saksi di Pengadilan Tipikor 9 Mei mendatang. Surat pemanggilan untuk Boediono sudah dilayangkan KPK. Tapi Setwapres memberitahu jadwal yang kosong yaitu 9 Mei.
(mok/ndr)