Kuasa Hukum Dada Rosada: 10 Tahun Terlalu Berat

Kuasa Hukum Dada Rosada: 10 Tahun Terlalu Berat

- detikNews
Senin, 28 Apr 2014 14:58 WIB
Bandung - Kuasa hukum Dada Rosada, Abidin mengungkapkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim yang menjatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada mantan Wali Kota Bandung itu. Ia menyatakan, vonis 10 tahun terlalu berat untuk Dada.

Hal itu diungkapkan Abidin pada wartawan usai sidang di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (28/4/2014).

"Memang itu vonisnya lebih ringan 5 tahun dibandingkan tuntutan, tapi hukuman itu masih terlalu berat. Kami kecewa karena banyak fakta persidangan yang tidak sesuai," ujar Abidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, misalnya soal penyuapan di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang faktanya tidak ada. "Hakim mengatakan pemberian izin hotel itu sebagai bentuk suap. Padahal itu sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Abidin mengatakan, selama ini Dada hanya menjadi korban pemerasan Toto Hutagalung saja. "Hakimnya menyatakan tidak pernah menerima suap. Mereka membantah. Uangnya itu dinikmati oleh Toto. Pak Dada itu korban pemerasan Toto," tutur Abidin.

Soal kemungkinan banding atas putusan tersebut, Abidin mengatakan akan merumuskan terlebih dahulu dengan Dada.



(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads