"Pelaku 7 orang sudah dikeluarkan dari STIP," ujar Kepala STIP Rudiana Mukhlis.
Hal ini disampaikan Rudiana usai menyampaikan duka citanya kepada keluarga korban dalam jumpa pers yang digelar di Gedung BPSDM Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014). Rudiana mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus proses formal dari sanksi tersebut.
"Pihak STIP juga sudah membantu pengurusan korban ke Medan, sampai ke pemakaman," imbuhnya.
Hadir pula dalam jumpa pers tersebut Kepala BPSDM Kemenhub Santoso Edi Wibowo dan Humas Kemenhub JA Barata.
Sebanyak 7 taruna STIP menganiaya beberapa taruna juniornya dengan alasan pembinaan di sebuah kos-kosan senior di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 25 April. Satu junior bernama Dimas Dikita Handoko meninggal dunia, sementara 6 taruna lainnya terluka.
Tiga nama pelaku penganiaya Dimas adalah Angga, Fachry dan Adnan. Sedangkan SAT, WID, DE dan AR adalah pelaku yang menyebabkan rekan-rekan Dimas babak belur.
(sip/nrl)