Sebanyak 7 mahasiswa tingkat II Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menganiaya juniornya, Dimas Dikita Handoko, hingga tewas. Terkait hal itu, pihak Kementerian Perhubungan berencana akan menjelaskan hal itu pagi ini.
"Jam 10.00 WIB akan ada jumpa pers di Gedung BPSDMP, Jl Medan Merdeka Timur, terkait kasus ini," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub, JA Barata saat dihubungi detikcom, Senin (28/4/2014) pagi.
Barata juga mengatakan, pihak STIP juga akan turut serta dihadirkan untuk memberi keterangan terkait kasus kekerasan yang menimpa siswanya. Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Angga, Fachry dan Adnan atas penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Dimas."Jam 10.00 WIB akan ada jumpa pers di Gedung BPSDMP, Jl Medan Merdeka Timur, terkait kasus ini," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub, JA Barata saat dihubungi detikcom, Senin (28/4/2014) pagi.
"Jadi semua keterangan yang bersangkutan akan diberikan dalam pertemuan nanti," kata Barata.
Empat mahasiswa STIP yakni SAT, WID, DE dan AR menjadi tersangka atas penganiayaan yang menyebabkan 6 taruna terluka. Polisi sendiri masih menyidik kasus yang mencoreng lembaga pendidikan tinggi di Indonesia itu.
(vid/vid)