Polri: Ungkap Kekerasan Seksual, Penyidik Bisa Sentuh Guru JIS

Polri: Ungkap Kekerasan Seksual, Penyidik Bisa Sentuh Guru JIS

- detikNews
Senin, 28 Apr 2014 07:58 WIB
Jakarta - Kasus kejahatan seksual yang menimpa bocah berusia 6 tahun di TK Jakarta International School (JIS) hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka yang merupakan cleaning service dari PT ISS Indonesia. Pihak kepolisian juga akan memeriksa guru dan kepala sekolah JIS.

"Untuk melaksanakan penyidikan ini secara maksimal. Memeriksa seseorang itu harus ada dasarnya juga namun demikian penidik juga memiliki strategi untuk mengungkap kasus ini,," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie saat dihubungi, Senin (28/4/2014).

Dia mengatakan sangat penting kerjasama antar orangtua dan pihak berwajib dalam mengungkap kasus kekerasan seksual ini. Sebab, ini jelas terlihat seperti gunung es.

"Namun pasti nanti ada yang bisa mengaitkan ke manajemen sekolah termasuk info dari FBI bisa saja penyidik menyentuh ke pengelola sekolah," jelas Ronny.

Informasi dari Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4) kabarnya kepala sekolah dan guru akan diperiksa.


(ndr/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads