Berlagak Jual Barang Bekas, Herman Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Kipas Angin

Berlagak Jual Barang Bekas, Herman Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Kipas Angin

- detikNews
Minggu, 27 Apr 2014 14:19 WIB
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Penyelundupan narkoba dari Malaysia digagalkan petugas Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau. Pelaku menyimpan barang haram seberat hampir 1,5 kg di kipas angin.

Si pelaku, Herman, berasal dari Pamekasan, Madura. Ia ditangkap usai turun dari kapal ferry Pintas Samudera-09 di Pelabuhan Batam Center, Minggu (27/4/2014). Kapal ini berangkat dari Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia.

"Terdeteksi saat ia melewati X-ray," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea dan Cukai Batam, Slamet Riyadi.

Kepada petugas, pelaku berpura-pura menjual barang bekas. Ia membawa sejumlah barang dari Malaysia. Namun ia tidak berkutik saat petugas menemukan 15 paket sabu di dalam kipas anginnya.

"Total beratnya 1.437 gram," jelas Slamet.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku akan membawa barang bukti ke Surabaya. Saat ini ia diamankan di kantor Bea dan Cukai Batu Ampar, Batam, dan akan diserahkan ke Polda Kepri.

Aksi penyelundupan narkotika kerap terjadi di sejumlah pelabuhan ferry internasional di Batam. Meski petugas terpadu ditempatkan di sejumlah titik, pelaku tetap nekat. Mereka terus berusaha masuk ke Indonesia.

(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads