Si pelaku, Herman, berasal dari Pamekasan, Madura. Ia ditangkap usai turun dari kapal ferry Pintas Samudera-09 di Pelabuhan Batam Center, Minggu (27/4/2014). Kapal ini berangkat dari Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia.
"Terdeteksi saat ia melewati X-ray," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea dan Cukai Batam, Slamet Riyadi.
Kepada petugas, pelaku berpura-pura menjual barang bekas. Ia membawa sejumlah barang dari Malaysia. Namun ia tidak berkutik saat petugas menemukan 15 paket sabu di dalam kipas anginnya.
"Total beratnya 1.437 gram," jelas Slamet.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku akan membawa barang bukti ke Surabaya. Saat ini ia diamankan di kantor Bea dan Cukai Batu Ampar, Batam, dan akan diserahkan ke Polda Kepri.
Aksi penyelundupan narkotika kerap terjadi di sejumlah pelabuhan ferry internasional di Batam. Meski petugas terpadu ditempatkan di sejumlah titik, pelaku tetap nekat. Mereka terus berusaha masuk ke Indonesia.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini