Pengacara korban, Irfan Fahmi yang datang ke RS Polri sempat melihat kondisi jasad Azwar. Saat itu kakak dan rekan Azwar juga ikut melihat.
"Kondisi jenazah di bagian wajah agak membiru dan muka bengkak," kata Irfan di RS Polri, jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2014).
Jasad Azwar belum diautopsi. Petugas masih menunggu izin dari pihak keluarga.
"Keluarga yang paling dituakan di keluarganya adalah pamannya. Pamannya yang memutuskan boleh diautopsi atau tidak, jadi sampai sekarang belum diautopsi," jelasnya.
Fahmi mengaku kaget saat mengikuti jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/4). Saat itu polisi hanya menampilkan 5 tersangka yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin alias Awan, Afrischa Setyani, serta dua pria yakni Syahrial dan Zainal Abidin.
Tidak ada penyebutan nama Azwar sebagai tersangka dalam rilis sekitar pukul 15.00 WIB tersebut. Bahkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyebut polisi masih mencari seorang pelaku.
"Seorang lagi sedang kita cari," katanya.
Padahal polisi sudah mengamankan Azwar ke Mapolda sekitar pukul 04.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam keterangan terpisah menjelaskan kronologis upaya bunuh diri Azwar.
"Sekitar jam 04.00 WIB, tersangka Azwar tiba di kantor unit PPA PMJ dimana yang bersangkutan merupakan tersangka perbuatan sodomi terhadap anak bersama dengan tersangka Awan, tersangka Zainal dan Syahrial," kata Rikwanto.
Lalu mengapa nama Azwar tidak dibeberkan dalam rilis para tersangka? "Tersangkanya semuanya ada 6, tapi yang satu, Azwar ini saat rilis tadi siang memang tidak dihadirkan karena sedang menjalani pemeriksaan," jawab Rikwanto dikonfirmasi terpisah.
(tfn/fdn)