5 TPS di Nias Selatan Urung Gelar Pencoblosan Ulang

5 TPS di Nias Selatan Urung Gelar Pencoblosan Ulang

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2014 16:19 WIB
Medan - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) digelar. Namun hanya 30 tempat yang dapat diselenggarakan, sementara 5 lagi menyusul gara-gara masalah logistik.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Evi Novida Ginting mengatakan tertundanya pelaksanaan PSU itu karena masalah logistik. Logistik belum masuk karena rekomendasinya baru masuk belakangan.

"Belum dilaksanakan karena rekomendasinya masuk belakangan," kata Evi dari Nias Selatan, Sabtu (26/4/2014).

PSU di Nias Selatan dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut. Semula direkomendasikan 30 TPS yang harus melakukan PSU, namun belakangan berubah menjadi 35 TPS.
Karena rekomendasi yang tidak bersamaan ini, maka distribusi logistik pun terkendala. Maka 5 TPS yang tidak ikut serta melaksanakan PSU pada hari ini rencananya akan digelar 1 Mei mendatang.

(rul/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads