"Partisipasi masyarakat berikan informasi dan konteks pengawasan luar biasa informasi yang diterima. Namun informasi ini hanya sebatas informasi di mayarakat, tapi problemnya masyarakat tidak ingin jadi saksi," ujar Komisioner Bawaslu, Nasrullah dalam diskusi 'Pemilu Bikin Pilu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Padahal jika ada warga yang hendak bersaksi, Bawaslu berjanji akan melindunginya. "Mungkin karena adanya intimidasi dan ketakutan. Padahal kalau mau jadi saksi bisa dilindugi," jelasnya.
Untuk itu, Bawaslu akan melakukan dua tindakan untuk menelusuri dan memproses pelanggaran yang terjadi pada Pemilu. "Kita akan lakukan dua langkah, pertama kolektif dengan pendekatan sisi administarif dan yang kedua dengan penegakan hukum," tutup Nasurullah.
(spt/mok)