"Jangan sampai penyelenggaraan pemilu menunggu aduan, tapi dia (Bawaslu) harus proaktif untuk lakukan penindakan-penindakan di lapangan," ujar Hajriyanto di diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Pihaknya banyak menerima adanya pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan pemilu. Bahkan Hajriyanto memprediksi, kondisi ini susah dihilangkan dalam setiap pemilu.
"Pelanggaran dan kecurangan harus sepenuhnya ditangani Bawaslu dan Panwaslu itu bukan delik aduan, itu pidana pemilu," jelas Hajriyanto.
Satu-satunya yang bisa mencegah agar kejadian itu tidak terulang adalah adanya tindakan hukum yang tegas. Penegakan hukum mampu membuat orang jera.
"Ini untuk menyelamatkan citra Pemilu itu sendiri, karena saya yakin tidak semua caleg melakukan politik uang," tutupnya.
(spt/mok)