"Sudah ditahan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada detikcom, Sabtu (26/4/2014).
Ketiga orang tersebut adalah Afrischa Setyani, serta dua pria berinisial S dan Z, petugas cleaning service yang dinyatakan memiliki penyakit herpes. Mereka sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Awalnya, Afrischa membantah dirinya terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual tersebut dan tak mengenal korban.
Afrischa hanya mengatakan dirinya melihat ada anak laki-laki di lorong dekat toilet yang sedang tertunduk. Dia mengaku saat ditanyai, anak tersebut berkata tidak kenapa-kenapa.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan.
(sip/jor)