3 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Seksual TK JIS Sudah Ditahan

3 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Seksual TK JIS Sudah Ditahan

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2014 07:09 WIB
Jakarta - Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual murid TK Jakarta International (JIS). Ketiganya yang juga merupakan petugas cleaning service di TK JIS kini sudah ditahan.

"Sudah ditahan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada detikcom, Sabtu (26/4/2014).

Ketiga orang tersebut adalah Afrischa Setyani, serta dua pria berinisial S dan Z, petugas cleaning service yang dinyatakan memiliki penyakit herpes. Mereka sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Awalnya, Afrischa membantah dirinya terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual tersebut dan tak mengenal korban.

Afrischa hanya mengatakan dirinya melihat ada anak laki-laki di lorong dekat toilet yang sedang tertunduk. Dia mengaku saat ditanyai, anak tersebut berkata tidak kenapa-kenapa.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan.

(sip/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads