“(Kenapa) Terlalu jauh? Tanya pak Iwan (Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setyawandi) dong. Kan dia yang hitung, ” kata Wiriyatmoko saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).
Asisten Pembangunan ini juga enggan menjawab ketika ditanya berapa nilai pajak yang tepat diterapkan jika bus hibah itu ditempeli iklan oleh perusahaan swasta penyumbang bus. “Lagi dihitung,” kata dia singkat sambil berjalan bergegas.
Perihal kelanjutan nasib bus sumbangan itu juga masih belum diterima Pemprov. “Belum. Masih dipasang (iklan) sama dia (penyumbang bus). Belum selesai. Nanti dipasang dulu baru dihitung luas iklannya dan ditetapkan retribusinya. Dia (penyumbang) janji tiga minggu selesai, tapi sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bus-bus sumbangan dari swasta itu akan diterima. “3 minggu lagi jadi diterima busnya,” kata Jokowi pada Kamis (17/4) lalu.
Sebanyak 30 unit bus sumbangan Telkomsel, Ti-Phone dan Roda Mas itu sempat terganjal besaran pajak reklame dan membuat Wagub DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama naik pitam karena merasa dia sedang dipermainkan.
“Bus ditolak alasannya saya merugikan. Si Moko (Plt Sekda) juga menantang saya karena saya berpotensi merugikan pemprov. Sekarang saya tanya ini (daftar pajak) sampai 1-24 April, apakah ada yang sampai Rp 347 juta? Yang paling mahal kan Cuma Rp 71 juta. Kurang ajar kan ini,” kata Ahok.
(ros/dha)