Kontrak Habis, Rekapitulasi di Makassar Dipindahkan dari Hotel ke KPUD

Kontrak Habis, Rekapitulasi di Makassar Dipindahkan dari Hotel ke KPUD

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 17:53 WIB
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Makassar - KPUD Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan memindahkan lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat kabupaten dan kota se-Sulsel dari hotel Grand Clarion ke kantor KPUD Sulsel, di jalan AP Pettarani Makassar, Jumat, pukul 17.00 Wita (25/4/2014).

Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, dalam keterangan pers-nya di hotel Clarion, mengakui pemindahan lokasi rapat pleno disebabkan karena masa kontrak penyewaan ruangan ballroom sudah habis hari ini.

"Ini masalahnya karena kontrak dengan hotel. Pihak hotel tidak memperpanjang karena ruangannya akan dipakai pihak lain, jadi ini bukan masalah anggaran," ujar Iqbal.

Iqbal menjamin ruang rapat di kantornya merupakan alternatif terbaik dan cukup representatif untuk melanjutkan penghitungan suara yang tersisa 6 kabupaten dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel.

"Kami mau pindah ke hotel lain tapi tidak ada hotel yang mau menerima, mungkin karena ketakutan masalah pengamanannya. Kantor KPUD sangat kondusif dan di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian," tambah dosen Sosiologi Unhas ini.

Keenam kabupaten yang kotak-nya belum dibuka adalah Kab. Gowa, Kab. Luwu, Kab. Luwu Timur, Kab. Barru, Kab. Jeneponto dan Kab. Bulukumba. Selain ke-enam kabupaten, masih ada tiga daerah yang masih akan dilanjutkan rapat pembahasannya, yakni Makassar, Kab. Pinrang dan Kab.
Sidrap.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads