Robert Tantular Paksa Anak Buah Selamatkan Uang Budi Sampoerna

Robert Tantular Paksa Anak Buah Selamatkan Uang Budi Sampoerna

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 16:44 WIB
Jakarta - Pemilik Bank Century, Robert Tantular kebakaran jenggot setelah deposan besarnya, Budi Sampoerna ingin menarik semua dananya. Budi Sampoerna memutuskan untuk menarik semua dananya setelah mendapat kabar Bank Century kalah kliring pada 13 November 2008.

Kepanikan Robert itu diungkapkan oleh mantan anak buahnya, Linda Wangsa Dinata selaku mantan Kepala Cabang Bank Century cabang Senayan, Jakarta. Linda dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.

"Pada hari Sabtu tanggal 15 November Pak Robert telepon. Memerintahkan untuk memindahkan uang pak Budi Sampoerna dalam bentuk NCD (Negotiable Certificate Deposito). Dijadikan 247 lembar dalam nilai masing-masing Rp 2 miliar," ujar Linda di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014).

Karena saat itu hari Sabtu, Linda tidak bisa memenuhi permintaan Robert karena kas tutup. Namun Robert terus memaksa.

"Paginya hari Minggu 16 November, kami meeting dipimpin langsung pak Robert. Pak Robert minta pokoknya hari itu juga depositonya pak Budi Sampoerna harus beres," jelasnya.

Tak kuasa melawan sang bos, akhirnya Linda memproses pengalihan uang Budi Sampoerna dalam bentuk NCD. Hingga pada hari Senin, semuanya sudah selesai dan siap dilaporkan ke Robert.

Pada persidangan sebelumnya, Robet Tantular yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan adanya aksi penyelematan uang Budi Sampoerna itu. Dalam keadaan Bank yang baru saja kalah kliring, sulit untuk mengeluarkan uang USD 96,5 juta atau Rp 1,7 triliun milik Budi.

Akhirnya, Robert memberikan opsi penyelematan kepada Budi. Robert memecah uang Budi Sampoerna menjadi 247 lembar deposito dengan nilai masing-masing Rp 2 miliar. Semua deposito itu diatas namakan karyawan Budi Sampoerna.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads