"Mulai besok kita rekap di tingkat pusat. Jadwalnya mulai dari provinsi di bagian barat kemudian tengah dan timur," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (25/4/2014).
Menurut Husni, terkait dengan beberapa daerah yang masih melakukan pemungutan suara ulang, diupayakan rekapitulasinya selesai sebelum penetapan nasional. Singkatnnya, pemungutan ulang tetap berjalan dan mengejar rekap nasional.
"Kasus-kasus pemungutan suara ulang yang direkomendasi panwas memang tidak ada ketentuan deadline-nya. Tapi seluruh masalah itu diharapkan selesai tepat waktu dan bisa direkap di pusat," tuturnya.
"Dijadwalkan 4 Mei (seluruh pemungutan ulang) selesai. Nanti penetapannya tanggal 9 Mei bersamaan," Husni melanjutkan.
Lalu bagaimana proses rekapnya jika pemungutan suara ulang belum juga kelar seperti di Nias Selatan dan Sampang? "Dihitung semua dari provinsi di bagian barat yaitu Aceh, Sumatera Utara. Pas Nias Selatan dikasih catatan dan ditunda (rekapnya) sampai clear," jelas Husni.
(iqb/brn)