KPU Kaji Rekomendasi Pemungutan Ulang di Seluruh TPS di Nias Selatan

KPU Kaji Rekomendasi Pemungutan Ulang di Seluruh TPS di Nias Selatan

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 16:04 WIB
Jakarta - KPU sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu RI untuk menggelar pemungutan suara ulang di semua TPS Nias Selatan. Rekomendasi itu dikeluarkan menyusul adanya kecurangan massif.

"Rekomendasi sudah sampai kemarin magrib isinya pemungutan suara ulang di seluruh kecamatan," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (25/4/2014).

Menurut Ferry, berdasarkan rekomendasi panwaslu setempat rekomendasi untuk pemungutan suara ulang sebetulnya hanya 82 TPS, tapi tiba-tiba Bawaslu mengoreksi agar seluruh TPS diulang.

"Ya kita jalankan," ujarnya.

Sementara itu, komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengkritisi soal rekomendasi yang terkesan tiba-tiba tersebut. Saat ini KPU sedang membicarakan masalah Nias Selatan dengan Bawaslu.

"Kami agak terkaget, kok besar sekali? Rekomendasi Panwas hanya 82 TPS, kenapa jadi seluruhnya," ucap Hadar.

"Kita minta penjelasan Bawaslu dulu pastinya, karena ada dokumen (hasil pemilu yang legal) di dalamnya," imbuhnya.

Hadar mengatakan, jika pemungutan ulang digelar di seluruh TPS yang jumlahnya ribuan, maka KPU menyiapkan logistik dan sebagainya. Sementara saat ini tahapan pemilu akan masuk rekap nasional, besok.

"Kalau semua, logistik akan besar dan itu akan perlu proses tender. Perlu waktu dan anggaran, ya perlu izin. Makanya perlu dipastikan lagi," tuturnya.

"Apakah bisa buat suasana (kebijakan-red) khusus di luar otoritas (Undang-undang)?" imbuh Hadar.

Untuk diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Nias Selatan sangat banyak mencapai 1.085 TPS yang tersebar di 31 kecamatan dan 461 desa. Sementara jumlah pemilih ada 256.455 orang.

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads