Usai Gelar Perkara, 3 Calon Tersangka Kasus Kekerasan di JIS Bakal Ditahan

Usai Gelar Perkara, 3 Calon Tersangka Kasus Kekerasan di JIS Bakal Ditahan

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 15:11 WIB
Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya membidik 3 calon tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS). Dipastikan ketiganya akan dilakukan penahanan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan secara resmi statusnya.

"Dari orang-orang ini nantinya dari hasil yang kami terima akan kami dalami. Kemudian jika bukti cukup dan memenuhi unsur akan kita lakukan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakara, Jumat (25/4/2014).

Heru mengatakan, ada 3 petugas cleaning service yang menjadi calon kuat tersangka. Satu orang di antaranya adalah seorang perempuan. Heru sendiri masih merahasiakan identitas ketiganya itu.

Diungkapkan Heru, 2 petugas cleaning service yang akan ditetapkan sebagai tersangka adalah yang positif berpenyakit herpes. Dua orang ini telah menjalani tes laboratorium di RS Polri, Kramat Jati, Jaktim, kemarin.

"Keduanya cleaning service. Semuanya outsourching PT ISS. Jenis kelaminnya laki-laki. Dan satu orang nanti akan kita tetapkan tersangka mungkin hari ini. Yang satu ini perempuan," jelas Heru.

Polisi sendiri telah memeriksa 28 petugas cleaning service PT ISS yang dipekerjakan di JIS. Dari 28 yang diperiksa, 6 orang, termasuk yang memiliki penyakit herpes, memiliki bakteri.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads