Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, pihaknya telah memeriksa 28 petugas cleaning service secara bertahap. Pada tahap pertama, 10 orang dites, kemudian tahap berikutnya ada 18 orang.
"Dari hasil pemeriksaan mengerucut ke enam orang. enam orang ini mereka punya bakteri dan dari sana kita dalami dua orang yang diduga teriindikasi ada herpes," ujar Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Heru mengatakan, dua petugas cleaning service yang memiliki penyakit kelamin ini adalah laki-laki. Penyidik akan memeriksa secara intensif keduanya untuk mendalami kemungkinan keduanya melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
"Kita dalami dua orang ini apakah mereka yang menularkan penyakit herpes kepada korban atau bukan," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap murid berusia 6 tahun ini. Dua tersangka yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan.
Dari hasil tes laboratorium, dua orang ini memiliki bakteri yang sama dengan bakteri pada anus korban, tetapi tidak memiliki penyakit herpes. Korban sendiri menderita penyakit herpes akibat sexual transmission.
(mei/ndr)