Bermasalah, KPU Tunda Rekap Tujuh Perwakilan Luar Negeri

Bermasalah, KPU Tunda Rekap Tujuh Perwakilan Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 13:32 WIB
Jakarta - Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi surat luar negeri, KPU baru menyelesaikan 64 perwakilan. Dari 64 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tersebut, didapati ada tujuh PPLN yang rekapnya ditunda karena bermasalah.

"Yang pending ada tujuh PPLN, yaitu Beijing, Islamabad, Kuala Lumpur, Berlin, Roma, Seoul, dan Washington," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah sebelum rapat pleno lanjutan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (25/4/2014).

Ferry menjelaskan PPLN yang ditunda itu karena didapati ada hal-hal yang masih harus dikonfirmasi menyangkut penyesuaian data. Misal di Washington DC, data yang masuk hanya untuk posnya saja, tapi surat suara dari TPS-LN belum masuk.

"Atau Seoul dan Berlin, ternyata jumlah laki-laki dan perempuan tidak ada. Itu aja jadi catatan kita," lanjutnya.

Masalah yang agak signifikan didapati saat merekap suara di Kuala Lumpur. Di PPLN yang punya jumlah pemilihnya mencapai 405.943 itu diketahui ada dua data hasil rekapitulasi suara.

Data pertama direvisi oleh PPLN Kuala Lumpur dengan data kedua sehingga KPU perlu mengkonfirmasi untuk mengetahui data mana yang sebenarnya terakhir.

"Yang umumnya dipermasalahkan adalah jumlah pemilih disesuaikan dengan jumlah surat suara yang diterima, sah dan tidak sah, dan surat suara yang dipakai dan tidak. Itu saja yang harus dijelaskan," ujarnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan KPU sudah mengkonfirmasi PPLN yang ditunda rekapitulasinya dan akan dijelaskan di akhir rapat pleno.

"Sudah ada klarifikasi PPLN yang kemarin dipending dan nanti akan disampaikan ketika sudah selesai membuka dan mempresentasikan (rekap suara)," ucap Husni saat membuka rapat pleno.

(iqb/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads