Tak hanya pihak swasta, bahkan yayasan beberapa BUMN pun ikut kepincut dengan daya tarik Bank Century. Salah satu yang menjadi nasabah Bank Century adalah Yayasan Pengurus Pensiun (YPP) BRI.
YPP BRI pernah punya deposito sebesar Rp 25 miliar. Namun, semua deposito itu sekarang sudah ditarik pasca adanya kabar Bank Century mengalami gagal kliring.
"Yayasan kesejahteraan pekerja BRI mengelola iuran pegawai untuk apabila pegawai pensiun akan menerima tunjangan. Salah satunya kami simpan dalam bentuk deposito di Bank Century," ujar mantan ketua YPP BRI, Nurrochmah saat memberi kesaksian di persidangan kasus Bank Century di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014).
Pada Oktober 2008, jumlah deposito yayasan BRI di Bank Century mencapai Rp 25 miliar. Dana itu berasal dari iuran para pegawai.
Pada 13 November 2008, Bank Century mengalami kalah kliring. Mendengar kabar tersebut, YPP BRI kelabakan dan langsung berusaha untuk menarik semua simpanannya.
"Kami berusaha untuk bisa menarik dana. Tapi karena kesulitan baru bisa dibayarkan November 2008 sebesar Rp 12,5 miliar," jelas Nurrochmah.
Selanjutnya, YPP BRI harus menunggu proses panjang untuk bisa kembali mendapatkan uang simpanannya. Hingga akhirnya, pasca LPS mengambil alih Bank Century, semua dana simpanan YPP BRI dibayarkan.
"Pelunasannya posisi akhir di tahun 2009, itu pun bertahap sampai akhirnya lunas pada Agustus 2009," ungkap Nurrochmah.
(kha/ndr)