Hadi Poernomo Tersangka, Yunus Husein: Dari Dulu Sudah Ada Sinyal

Hadi Poernomo Tersangka, Yunus Husein: Dari Dulu Sudah Ada Sinyal

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 10:25 WIB
Jakarta - Bagi mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, penyematan status tersangka oleh KPK kepada eks Kepala BPK Hadi Poernomo bukan hal yang mengejutkan.

"Enggak kaget, karena sudah ada indikasi sebelumnya," kata Yunus saat berbincang dengan detikcom, Jumat (25/4/2014).

PPATK sebagai pengawas alur transaksi keuangan tentu memiliki kecurigaan atau patut diduga terkait transaksi yang ada di lingkaran Hadi Poernomo. Soal ini, Yunus mengunci rapat informasi tersebut.

"Ada sinyal dikit-dikit lah. Untuk jelasnya tanya Pak Yusuf (Ketua PPATK)," ujarnya.

Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pajak PT Bank BCA. Hadi disangka telah menyalahgunakan wewenang semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004.

Pada tahun 2003, PT Bank BCA mengajukan surat keberatan pembayaran pajak tahun 1999. Hadi saat itu mengabulkan semua permohonan Bank BCA dan menihilkan beban pajak bank itu.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads