"Enggak kaget, karena sudah ada indikasi sebelumnya," kata Yunus saat berbincang dengan detikcom, Jumat (25/4/2014).
PPATK sebagai pengawas alur transaksi keuangan tentu memiliki kecurigaan atau patut diduga terkait transaksi yang ada di lingkaran Hadi Poernomo. Soal ini, Yunus mengunci rapat informasi tersebut.
"Ada sinyal dikit-dikit lah. Untuk jelasnya tanya Pak Yusuf (Ketua PPATK)," ujarnya.
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pajak PT Bank BCA. Hadi disangka telah menyalahgunakan wewenang semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004.
Pada tahun 2003, PT Bank BCA mengajukan surat keberatan pembayaran pajak tahun 1999. Hadi saat itu mengabulkan semua permohonan Bank BCA dan menihilkan beban pajak bank itu.
(ahy/ndr)