"Patut diduga studi banding itu hanya pelesiran di ujung masa jabatan," jelas pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Donal menyayangkan kengototan anggota Pansus RUU Panas Bumi ini. Bila mereka berpikir jernih dan mengedepankan kepentingan bangsa tentu akan memilih mengurungkan niatnya ke Selandi Baru. Coba dilogikakan, apa akan bisa menuntaskan pembahasan RUU Panas Bumi di masa DPR ini, dan apakah pantas masa bakti yang sudah akan berakhir ngebut mengejar UU.
"Tidak akan efektif dan cenderung sia-sia dalam membahas UU," terang Donal.
Dua kloter Komisi VII akan berangkat ke Selandia Baru, Kloter pertama pada 28 April-4 Mei, dan kloter kedua pada 11 Mei dan akan kembali pada 17 Mei. Keberangkatan mereka diiringi alasan menuntaskan pembahasan RUU Panas Bumi.
(ndr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini