Komisioner KPU Jateng, Hakim Djunaidi mengatakan pihaknya sudah menghubungi Humam saat mendekati batas akhir. Saat itu Humam beralasan masih perjalan ke Semarang menuju kantor KPU Jateng.
"Staf KPU sempat menghubungi katanya sampai Temanggung," kata Hakim kepada detikcom, Kamis (24/4/2014) malam.
Jalan keluar sempat diberikan oleh KPU yaitu agar Humam mengirimkan laporannya via email selagi ia perjalanan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, laporan tersebut ternyata tidak sampai ke KPU Jateng.
"Sudah kita sampaikan agar mengirim via email, tapi sampai batas waktunya ya tidak ada itu," tandasnya.
"Dari 31 calon DPD, yang tidak menyerahkan hanya nomor urut 12," imbuh Hakim.
Dengan tidak menyerahkan laporan tersebut, maka nama Humam dicoret dari pencalonan anggota DPD tahun 2014. Meski demikian saksi akan diberikan setelah rekapitulasi tingkat nasional selesai.
"Kita lihat nanti, sanksinya menunggu hasil pemilu nasional. Hari ini sebatas membuat berita acara, siapa yang menyerahkan dan belum," tegasnya.
Sementara itu semua partai politik sudah melaporkan dana kampanye sesuai Jadwal pada hari terakhir. Pada hari Rabu (23/4) lalu dua partai mendahului yaitu PKB dan PKPI, kemudian hari Kamis, 10 partai sisanya menyerahkan laporan tersebut.
(alg/ndr)