"Untuk motor masih kita bicarakan karena lebih lanjut karena secara peraturan motor tidak boleh dikenakan ERP sehingga butuh pengaturan sendiri," kata Kadishub M Akbar kepada detikcom, Kamis (24/4/2014).
Akbar belum bisa menggambarkan pengaturan ERP untuk motor tersebut. "Sebenarnya sih bisa saja kita kasih ERP di motor, tapi karena tidak boleh sebab itu kita cari langkah lain apa dibatasi atau bagaimana masih kita cari," katanya.
Untuk mobil sistem ERP akan diuji pada Juli. Nantinya di dalam mobil yang akan melewati kawsan ERP dipasangi on board unit (OBU). Alat ini akan diisi saldo dan saat melintas di jalur ERP saldonya akan berkurang. Saat ini ada dua wilayah yang akan dijadikan kawasan ERP yaitu di koridor 1 (Blok M β Kota) dan selanjutnya di koridor 2 (Harmoni β Pulogadung). Itu merupakan kawasan yang beririsan dengan busway.
(nal/nrl)