Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting, mengatakan pelaku atas nama Eko Supriyanto. Sebelum ditangkap, pelaku sempat menodong penumpang Mikrolet M12 yang sedang melintas di Pinangsia, Jakbar atas nama Eko Basuki.
"Tersangka melakukan penodongan dan memukul kepala korban," ujar Ferio kepada detikcom, Rabu (23/4/2014).
Usai mengancam korban, Eko meminta HP milik korban. Karena takut ditusuk, korban pun menyerahkan HP kepada pelaku. Setelah itu pelaku kabur ke arah Glodok, Jakarta Barat.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas patroli polsek dan langsung dikejar. Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku.
"Dia dikanakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Ferio.
(rvk/rvk)