KPK Telusuri Aset dan Transaksi Keuangan Hadi Poernomo

KPK Telusuri Aset dan Transaksi Keuangan Hadi Poernomo

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 13:10 WIB
Jakarta - Mantan ketua BPK, Hadi Poernomo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pajak PT Bank BCA. KPK bergerak cepat dengan menelusuri aset dan transaksi di rekening Hadi.

"Prosedur yang biasanya berjalan di KPK kan setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan aset tracing," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).

Selain melakukan aset tracing, KPK akan meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi perbankan yang dilakukan Hadi. Seperti diketahui, PPATK adalah lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menelusuri transaksi perbankan seseorang.

"Kami akan segera meminta PPATK untuk menelusuri transaksi HP," jelas Johan.

Dalam kasus ini, Hadi Poernomo disangka telah menyalah gunakan wewenang semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2002-2004. Hadi mengabulkan permohonan Bank BCA dengan menihilkan beban pajak bank itu.

Terkait perbuatan yang dilakukan Hadi, KPK tengah mendalami kemungkinan adanya timbal balik yang diterima Hadi.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads