"Penindakan dengan tilang terhadap angkot yang ngetem sembarangan di depan PGC Cililitan," tulis TMC Polda Metro Jaya, Rabu (23/4/2014).
Tindakan para sopir angkot yang mangkal di kawasan itu cukup membuat lalu lintas tersendat. Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI pun ambil tindakan pada para sopir angkot itu. Surat tilang diberikan pada mereka yang melanggar aturan.
Soal angkot yang ngetem sembarangan ini memang kerap menjadi persoalan. Tak hanya di kawasan PGC saja, di kawasan lain juga banyak.
Seperti misalnya di Jl Lenteng Agung Raya di seberang Stasiun Lenteng Agung, kadang angkot dari arah Depok menuju Pasar Minggu suka sesuka hati berhenti mengambil penumpang.
Yang tak kalah bandelnya sopir angkot di Jl Margonda Raya, Depok. Banyak sopir yang seenak udelnya ngetem di depan mal dan menunggu penumpang. Padahal tindakan mereka membuat macet. Semoga saja Pak Polisi dan Pak Dishub juga berani bertindak tegas.
(ndr/rmd)