Karena Tergelincir, Awak Feri Sewol Tak Dapat Sebarkan Sekoci

Karena Tergelincir, Awak Feri Sewol Tak Dapat Sebarkan Sekoci

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 05:52 WIB
Pelampung cokelat menjadi penanda lokasi tenggelamnya kapal Korsel (Reuters)
Korea Selatan, -

Tergelincir. Itulah pernyataan salah satu awak kapal yang selamat dari tragedi kapal feri Sewol yang tenggelam dan mengakibatkan ratusan nyawa melayang serta ratusan lainnya belum ditemukan.

"Kami telah berupaya untuk menyebar sekoci, namun karena tergelincir kami tak dapat meraihnya, sementara kapal semakin miring," ujar seorang awak kapal yang selamat saat memberikan pernyataan di luar ruang pengadilan Selasa (22/4) setelah ditahan selama satu hari sebelum disidang atas tuduhan yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.

Dilansir CNN, Rabu (23/4/2014), keempat kru tersebut memasuki ruang persidangan dengan kepala tertunduk dan wajah yang ditutupi supaya tak dikenali. Mereka merupakan 4 dari 9 kru kapal yang ditangkap termasuk kapten kapal yang diduga melarikan diri saat insiden tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini 121 orang dinyatakan tewas dan 181 lainnya masih menghilang selama hampir sepekan setelah kapal yang mereka naiki tenggelam. Jumlah korban tewas terus bertambah setelah tim penyelam sampai di area kafetaria kapal, dimana diduga banyak penumpang yang terjebak saat peristiwa itu terjadi.

Lambatnya penyebaran sekoci merupakan salah satu dari serangkaian masalah yang menimpa kapal yang tenggelam pada Rabu (16/4) saat membawa 476 penumpang menuju Pulau Jeju.

Sebuah transkrip percakapan radio yang dikeluarkan oleh pihak berwenang menunjukkan bahwa penumpang kapal tak dapat mencapai sekoci untuk menyelamatkan diri karena kapal miring dengan cepat sehingga menyebabkan banyak penumpang tak terselamatkan.

Kapten kapal mendapat kecaman keras dari anggota keluarga penumpang karena keputusan mereka yang memerintahkan para penumpang untuk tetap berada di kapal. Sementara dirinya bersama beberapa awak kapal lain menjadi orang pertama yang diselamatkan.

(rni/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads