BPK Persilakan KPK Geledak Ruangan Bekas Hadi Poernomo

BPK Persilakan KPK Geledak Ruangan Bekas Hadi Poernomo

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 19:23 WIB
Jakarta - Meski dugaan pidana korupsi yang disangkakan kepada Hadi Poernomo terjadi saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak 2004 lalu, BPK membuka pintu bila sewaktu-waktu KPK membutuhkan bukti melalui penggeledahan di bekas ruang kerja Hadi.

"Prinsipnya BPK akan mendukung kalau itu sesuai prosedur. Kita terbuka sepanjang itu sesuai prosedur yang berlaku," kata Sekjen BPK RI Hendar Ristiawan di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Mengenai penetapan tersangka Hadi yang tepat dengan pensiun Senin (21/4) kemarin, Hendar enggan berspekulasi. Menurutnya, KPK memiliki dasar untuk menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat dirinya menjabat Dirjen Pajak 2004 lalu.

"Tentu KPK punya dasar untuk menetapkan jadi tersangka, yang tahu dasar itu ya KPK, silakan tanya ke KPK," ujarnya.

Hendar mengatakan meski Hadi sudah pensiun, sebagian barang Hadi belum terangkut seluruhnya keluar ruangan. Dia kembali menegaskan, pihaknya membuka pintu bila sewaktu-waktu KPK menggeledah ruangan bekas Hadi.

"Masa kita bilang tidak siap," ujarnya.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads