Kubu Romi: Fatwa Majelis Syariah PPP Anulir Kebijakan SDA, Lucu!

Kubu Romi: Fatwa Majelis Syariah PPP Anulir Kebijakan SDA, Lucu!

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 19:21 WIB
Jakarta - Majelis Syariah PPP mengambil langkah menengahi konflik dua kubu di internal PPP dengan menganulir keputusan Ketum Suryadharma Ali (SDA) terkait koalisi pencapresan dan pemecatan. Kubu Sekjen Romahurmuziy menghargai keputusan tersebut, namun menyayangkan kenapa harus oleh majelis syariah.

"Itu lucu. Kenapa harus majelis syariah? Tapi kami tetap menghargai itu," ujar Wasekjen PPP Hasan Husaeri Lubis kepada detikcom, Selasa (22/4/2014).

Menurut Hasan, tidak semestinya majelis syariah mengambil keputusan tersebut. Sebab berdasarkan AD/ART, penilaian terhadap keputusan yang dilakukan ketua umum hanya dapat dilakukan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (mukernas).

"Keputusan itu (anulir) tidak ada di AD/ART. Keputusan organisasi itu (harus sesuai) AD/ART, yaitu melalui mekanisme mukernas. Itu yang akan menilai," tuturnya.

Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair mengambil langkah menengahi konflik dua kubu di internal PPP. Keputusan Ketum Suryadharma Ali yang seolah telah berkoalisi mendukung pencapresan Prabowo Subianto dianulir.

"Dalam hal Pemilu Presiden 2014, DPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik mana pun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014," demikian isi fatwa KH Maimun Zubair yang dibacakan dalam konferensi pers usai Rapat Pleno DPP PPP di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Bukan hanya soal koalisi, Majelis Syariah juga menganulir kebijakan pemecatan yang dilakukan SDA.


(rmd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads