"Saya siap saja, tidak perlu ditanya soal itu saya pasti siap," tegas Gamawan saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakpus, Selasa (22/4/2014).
Dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nilai proyek ini mencapai Rp 6 triliun, namun belum diketahui berapa hasil penghitungan kerugian negaranya. Hingga saat ini KPK pun tengah mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menjerat pihak lain.
"Bukan berarti hanya ada satu tersangka dalam kasus ini. Kasus ini kan pasti dikembangkan," ujar jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).
(rni/nrl)