Anak Buahnya Jadi Tersangka, Mendagri: Saya Siap Dipanggil KPK

Anak Buahnya Jadi Tersangka, Mendagri: Saya Siap Dipanggil KPK

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 19:15 WIB
Jakarta - Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan pengadaan e-KTP. Selain memberikan dukungan kepada KPK untuk melakukan proses hukum, Mendagri Gamawan Fauzi juga mengaku siap dipanggil KPK apabila pernyataannya selaku menteri yang berwenang diperlukan.

"Saya siap saja, tidak perlu ditanya soal itu saya pasti siap," tegas Gamawan saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakpus, Selasa (22/4/2014).

Dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nilai proyek ini mencapai Rp 6 triliun, namun belum diketahui berapa hasil penghitungan kerugian negaranya. Hingga saat ini KPK pun tengah mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menjerat pihak lain.

"Bukan berarti hanya ada satu tersangka dalam kasus ini. Kasus ini kan pasti dikembangkan," ujar jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

(rni/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads