Kerusuhan di rutan yang terletak di Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh itu terjadi, Selasa (22/4/2014) siang.
Kapolres Pidie AKBP Sunarya menjelaskan kejadian bermula saat seorang pegawai rutan, Muhammad Alias Memed (47), melakukan pengecekan terhadap napi yang tidak mengikuti pengajian. Saat dicek, di kamar 4 terdapat Zarmi (38). Napi Marzuki (43) juga terlambat ikut pengajian.
"Karena dituduh salah, seorang pegawai rutan langsung menampar kedua napi itu hingga seorang napi terluka di pelipis sebelah kiri. Para napi yang sedang mengaji tiba tiba spontan mengamuk melihat teman mereka dipukuli," kata Sunarya kepada detikcom.
Kerusuhan tidak sempat meluas. Sebanyak 500 personel aparat keamanan dikerahkan untuk menenangkan situasi. Setelah polisi memberikan penjelasan terhadap sanksi hukum kepada pegawai rutan itu, situasi mulai kondusif.
"Karena terbukti bersalah, pegawai rutan itu kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan napi yang terluka sudah diobati," ujar Sunarya.
Saat ini, situasi sudah kondusif. Aktivitas di rutan berlangsung seperti biasanya.
(try/try)