Ini Tanggapan Mendagri Soal Anak Buahnya Jadi Tersangka KPK

Ini Tanggapan Mendagri Soal Anak Buahnya Jadi Tersangka KPK

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 19:04 WIB
Jakarta - Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Mendagri Gamawan Fauzi menghormati keputusan KPK tersebut.

"Tentu kita hormati ketetapan dari KPK, silakan proses hukum berjalan, kita akan membantu apa yang dibutuhkan KPK untuk pembuktian itu. Saya tahu KPK profesional, kita hormati," ujar Gamawan usai mengikuti rapat di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Gamawan mengatakan Kemendagri mendukung sepenuhnya proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

"Ya, silakan diproses sesuai hukum berlaku. Kalau diperlukan dukungan kita, kita akan bantu untuk dukung proses itu," jelasnya.

Mengenai hukuman atau sanksi yang akan diberikan, Gamawan mengaku belum memikirkan. Namun sanksi tersebut tentu akan diberikan kepada siapa pun yang terkait dalam kasus ini.

"Kita lihat nanti," tutupnya sambil berlalu.

Dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nilai proyek ini mencapai Rp 6 triliun, namun belum diketahui berapa hasil penghitungan kerugian negaranya.

(rni/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads