"Kami menghormati keputusan tersebut dan berkomitmen bekerjasama dengan pihak Kementerian terkait proses perizinan agar sekolah TK dan Playgroup JIS kembali dibuka," kata Timothy kepada wartawan di depan gerbang JIS, Jalan Raya Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Namun, menurut dia, sambil proses pemeriksaan lebih lanjut dari Kemendikbud, JIS akan berupaya menyelesaikan proses izin TK dan Playgroup dalam satu minggu ini. Hal tersebut sudah dibicarakan dengan pihak Kemendikbud.
Timothy juga menegaskan kalau JIS belum ada rencana memindahkan para siswa untuk belajar ke sekolah atau cabang JIS lain. Dia tidak menampik kalau ada perbedaan pandangan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan JIS tidak bisa menyelenggarakan pendidikan TK dan Playgroup sehingga harus memindahkan proses belajar para siswa di cabang sekolah JIS lain agar fokus serta tidak terganggu psikologisnya.
"Kami harap satu minggu bisa kelar urusan perizinan dan kita minta murid bisa tetap sekolah. Kami juga akan terbuka dengan media dalam memberikan informasi," kata pria bertubuh kurus itu.
Timothy juga mengatakan saat ini pihaknya memprioritaskan siswa, orangtua, dan sekolah. Belajar dari kasus ini, dia menuturkan akan menjaga kenyamanan siswa belajar dan terus menjalin komunikasi dengan orangtua. Selain itu, dia menghormati sepenuhnya dengan mendukung penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Kami dukung apa yang sudah dilakukan dalam proses itu. Kami ini sangat dekat dengan orangtua korban dan sudah membicarakan program ke depan," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Timothy berbicara kepada awak media hanya sekitar delapan menit. Mengenakan kemeja corak batik putih, dia didampingi Juru Bicara JIS, Daniarti Wusono.
Pernyataan Timothy itu sejalan dengan pernyataan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lydia Freyani Hawadi yang mengintruksikan penutupan namun bagi siswa TK yang ada harus menyelesaikan pendidikan hingga tahun ajaran 2014.
"Kami telah rapat. Pak menteri, sekjen, dirjen PAUD dan dirjen menengah. Untuk TK JIS, kami berkeputusan PAUD JIS harus ditutup. Hal ini berlaku mulai besok 22 April 2014," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lydia Freyani Hawadi, di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014).
Lydia mengatakan JIS wajib menyelesaikan tahun ajaran 2013-2014 bagi kegiatan PAUD di sekolah elite itu. Sementara untuk jenjang selanjutnya masih diperbolehkan karena memiliki izin.
"Bagi anak PAUD JIS untuk menyelesaikan sampai dengan ajaran 2013 - 2014 dan kemudian JIS melakukan perlindungan pendidikannya. JIS terbukti tidak memiliki ijin penyelenggaran untuk PAUD JIS. Yang akan memberhentikan itu Dirjen PAUD Mendikbud itu keputusan rapat," paparnya.
(hat/nwk)