Pengacara Hercules: Tuntutan 5 Tahun Terlalu Berat

Pengacara Hercules: Tuntutan 5 Tahun Terlalu Berat

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 17:30 WIB
Jakarta - Tidak satu patah kata pun yang dilontarkan terdakwa pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall setelah dituntut 5 tahun bui. Lewat pengacaranya, Slamet Iwono, tuntutan itu dinilai terlalu berat.

Slamet juga menuturkan, unsur tuntutan yang dikatakan oleh JPU terlalu mengada-ngada. "Bagi kami itu terlalu berat dan mengada-ngada dan materi tuntutanya terlalu dangkal," ujar Slamet usai persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (22/4/2014).

Slamet menuturkan, untuk pembelaan minggu depan pihaknya akan menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan majelis hakim sangatlah dangkal. Ia juga meminta hakim akan lebih objektif dalam memberikan putusan nantinya.

"Ini semua rekayasa dan nanti dalam pledio kami akan menyampaikan point-point apa saja dan meminta majelis hakim objektif," jelas Slamet.

Hercules dituntut 5 tahun penjara oleh JPU dalam persidangan di PN Jakarta Barat. Hercules terbukti berasalah melanggar pasal 368 soal pemerasan dan Pasal 3 UU no 8 tentang TPPU.


(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads