Hadi Poernomo Tersangka, 'Pesta' Perpisahan pun Tak Tuntas di BPK

Hadi Poernomo Tersangka, 'Pesta' Perpisahan pun Tak Tuntas di BPK

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 10:44 WIB
Jakarta - Hadi Poernomo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hadi dijerat sebagai tersangka kasus pajak BCA pada 2004 lalu. Temuan KPK, sebagai Dirjen Pajak saat itu, Hadi diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait pajak BCA. KPK menyebut negara diduga dirugikan Rp 375 miliar.

Penetapan tersangka pada Senin (21/4) sore itu diumumkan langsung Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Hadir juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan juru bicara KPK Johan Budi.

Pengumuman KPK cukup mengejutkan, apalagi Hadi baru saja pensiun per hari ini. Jadi, kemarin sempat digelar tumpengan merayakan ulang tahun Hadi ke-67 dan pelepasan.

Namun kabarnya, pagi ini Selasa (22/4/2014) juga akan digelar 'pesta' perpisahan Hadi. Barang-barang Hadi sebagian juga kabarnya masih ada di ruangannya. Perpisahan secara resmi digelar hari ini.

Tapi menurut seorang staf yang tak mau disebutkan namanya, perpisahan yang digelar di lobi itu urung dilakukan. Meja-meja untuk tempat makan dan sofa yang sudah disiapkan tak jadi dipasang. Hadi pun tak diketahui kapan lagi akan datang ke BPK. Hadi kini tengah fokus mengurus kasus hukumnya.

Lobi tempat 'pesta' perpisahan itu kini sepi. Tak ada orang dan makanan yang semestinya ada di sana. Para pejabat dan pegawai BPK memang seperti tak terpengaruh dengan kasus ini. Mereka bekerja seperti biasa. Kasus yang disangkakan KPK ini juga terkait dengan posisi Hadi kala menjabat sebagai Dirjen Pajak bukan sebagai Ketua BPK. Hadi menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 2001-2006, dan menjabat Ketua BPK sejak 2009-2014.

Hadi yang ditemui wartawan di rumahnya pada Senin malam menyampaikan dirinya siap mengikuti proses hukum. Sebagai penyelenggara dan warga negara yang baik dia siap patuh pada langkah hukum KPK.



(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads